Beranda chevron_right Berita chevron_right Syarat dan Ketentuan Pemenang Gebyar Pajak SUMUT 2026
Syarat dan Ketentuan Pemenang Gebyar Pajak SUMUT 2026
Berita calendar_month 04 Mar 2026

Syarat dan Ketentuan Pemenang Gebyar Pajak SUMUT 2026

Berikut adalah Syarat dan Ketentuan Pemenang Gebyar Pajak SUMUT 2026

  1. 1. Pemilik kendaraan yang sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan tahun 2026 otomatis menjadi peserta Gebyar Pajak SUMUT 2026
  2. 2. Pemenang hanya bisa 1x menang
  3. 3. Pemenang wajib konfimasi ulang maksimal 1 minggu setelah pengumuman pemenang
  4. 4. Pajak pemenang 25% dari nilai barang dan ditanggung pemenang
  5. 5. Tidak berlaku untuk kendaran listrik
  6. 6. Komunikasi dan Info antara jam 09.00 s/d 17.00 wib
  7. 7. Saat Pengundian disaksikan oleh pejabat setempat dan peserta gebyar.


Saat ini bagi pemilik kendaraan yang sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan tahun 2026 pada bulan JANUARI - MARET 2026 secara otomatis sudah menjadi peserta undian gabyar pajak sumut 2026 Triwulan 1 silahkan cek di link berikut https://gebyarpajak.sumutprov.go.id/search


Untuk pembayaran pada Bulan April, Mei dan Juni Data Peserta akan Otomatis masuk pada undian Triwulan 2 dan Data Pserta Akan Muncul di Sistem Pada Bulan Juli atau Sebelum Pengundian Triwulan 2


Undian Triwulan 1 sudah di laksanakan pada 12 Juni 2026 di Aula BAPENDA SUMUT, Informasi Pemenang Undian bisa di link berikut: https://gebyarpajak.sumutprov.go.id/winners


Dokumentasi Acara Pengundian : https://www.youtube.com/live/_H_RpO3O_gs?si=osDBEqM0bc9v4F06 


Terima Kasih


Chat via WhatsApp